Kajati Ungkap Tersangka Baru dalam Kasus Ronald Tannur, Sebut Penyuapnya

kasus Ronald Tannur
kasus Ronald Tannur

Mediaolahraga, Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta mengumumkan penetapan tersangka baru dalam kasus suap yang melibatkan pengusaha Ronald Tannur. Kajati memastikan bahwa tersangka ini berperan sebagai pemberi suap yang memuluskan kepentingan tertentu melalui transaksi ilegal.

“Kami sudah mengumpulkan bukti kuat dan menetapkan penyuap sebagai tersangka baru,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Asep Kurniawan, dalam konferensi pers pada Selasa.

Asep menjelaskan bahwa penyidik terus mendalami aliran dana terkait suap tersebut. Selain itu, tim kejaksaan juga berusaha mengidentifikasi pihak lain yang terlibat dalam jaringan korupsi ini. “Kami tidak akan berhenti sampai semua aktor di balik kasus ini terbongkar,” tegasnya.

Kasus Ronald Tannur mencuat setelah informasi dari whistleblower dan laporan masyarakat mengindikasikan adanya suap besar-besaran dalam proyek tertentu. Kajati berhasil mengidentifikasi pemberi suap melalui pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi dan bukti transaksi finansial.

“Kami berharap masyarakat mau bekerja sama dan melaporkan jika ada informasi terkait korupsi,” lanjut Asep. Kejaksaan juga memastikan akan menindak setiap pihak yang terbukti terlibat tanpa pandang bulu.

Penetapan tersangka baru ini menunjukkan keseriusan kejaksaan dalam memberantas praktik korupsi. Dengan mengungkap para pelaku utama, diharapkan proses hukum berjalan transparan dan memberi efek jera kepada semua pihak yang berniat melanggar hukum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *