Mediaolahraga, Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) telah merilis laporan terbaru yang mengungkapkan peningkatan penggunaan mata uang kripto oleh sindikat kriminal di Asia Tenggara. Laporan tersebut menjelaskan bagaimana teknologi kripto dan kecerdasan buatan (AI) generatif membantu sindikat kriminal menyembunyikan jejak aktivitas ilegal seperti penipuan dan pencucian uang.
Kripto sebagai Alat Menyembunyikan Jejak Kejahatan
Masood Karimipour, Perwakilan Regional UNODC untuk Asia Tenggara dan Pasifik, menyatakan bahwa sindikat kriminal menggunakan kripto untuk menyamarkan aktivitas mereka. Taktik ini membuat aparat hukum kesulitan mendeteksi kejahatan seperti penipuan daring, pencucian uang, dan perbankan gelap.
Laporan UNODC mencatat bahwa pada tahun lalu, kelompok kriminal terorganisasi di kawasan ini mengakibatkan kerugian finansial global mencapai USD 37 miliar atau setara Rp 578,3 triliun (kurs Rp 15.631 per USD).
Peran Kripto dan Platform Tidak Teratur
Sindikat kriminal memanfaatkan ekosistem keuangan gelap di Asia Tenggara, seperti kasino tidak teregulasi, platform perjudian daring ilegal, dan penyedia layanan aset virtual (VASP) berisiko tinggi.
“Penyedia layanan aset virtual tanpa pengawasan semakin mendukung aktivitas kriminal ini,” ungkap laporan tersebut. Kurangnya akuntabilitas di platform ini memperparah penyalahgunaan teknologi kripto.
Kejahatan Siber dan Stablecoin
Sindikat kriminal menjalankan sebagian besar kejahatan siber melalui aplikasi seperti Telegram dan memanfaatkan stablecoin, yaitu aset digital yang nilainya dipatok pada mata uang stabil seperti dolar AS atau emas. Stablecoin kini menjadi fondasi utama dalam kejahatan berbasis kripto, mencakup 70 persen dari total kasus penipuan kripto global tahun lalu.
Selain itu, jaringan blockchain seperti TRON mencatat 45 persen dari total transaksi ilegal berbasis kripto. Ethereum menyumbang 24 persen, sedangkan Bitcoin mencatat 18 persen dari transaksi ilegal.
Rekomendasi UNODC untuk Mengatasi Kejahatan Kripto
UNODC meminta pembuat kebijakan di Asia Tenggara untuk mengambil langkah-langkah berikut guna menekan penyalahgunaan teknologi:
- Memperketat regulasi kripto agar penyalahgunaan dapat dicegah.
- Melarang operasional VASP tanpa lisensi demi mengurangi risiko aktivitas ilegal.
- Menindak tegas bursa kripto tidak teregulasi yang sering menjadi sarana kejahatan.
Peringatan untuk Investor Kripto
Laporan ini juga mengingatkan investor untuk tetap berhati-hati. Investor perlu mempelajari dan menganalisis risiko secara mendalam sebelum berinvestasi dalam mata uang kripto. Dengan regulasi yang belum sepenuhnya matang, investasi kripto menyimpan potensi risiko yang signifikan.
UNODC berharap langkah-langkah ini dapat mengurangi dampak buruk penyalahgunaan teknologi kripto dan mendorong ekosistem keuangan digital yang lebih aman dan transparan.