Gaji Ditunggak 2 Bulan, Pelatih Kiper Eks Palang Pintu Timnas Indonesia Laporkan Persikabo 1973 ke APSSI

Persikabo 1973
Persikabo 1973

Mediaolahraga, Hermansyah, mantan kiper Timnas Indonesia era 1980-1990, melaporkan Persikabo 1973 ke APSSI terkait penunggakan gaji yang ia alami selama menjabat sebagai pelatih kiper di tim Liga 2 2024/2025. Hermansyah, bersama pelatih kepala Djadjang Nurdjaman, sepakat melanjutkan karier di klub yang dijuluki Laskar Padjadjaran setelah tim tersebut terdegradasi dari Liga 1 2023/2024.

Keduanya memulai tugas pada Agustus 2024, namun Hermansyah mengaku tidak menerima gaji selama tiga bulan. Ia hanya menerima satu bulan gaji pada November 2024 setelah memutuskan mundur dari tim pada 4 November. “Saya baru menerima gaji pertama dan terakhir bulan November. Pengurus baru, Pak Danu, membayar satu bulan gaji saya, sedangkan Persikabo masih menunggak dua bulan,” kata Hermansyah.

Meski sudah berpisah dengan Persikabo, Hermansyah terus berupaya menuntut haknya. “Saya dijanjikan gaji akan dilunasi, namun pada Januari 2025, saya tak bisa menghubungi Pak Danu. Saya pun melaporkan kasus ini ke APSSI. Ketua APSSI, Yeyen Tumena, mengabarkan berkas saya sudah masuk ke PT LIB,” jelasnya. Hermansyah merasa tidak sabar karena harus memenuhi kebutuhan keluarganya.

Selain masalah gaji, Hermansyah juga menghadapi kesulitan logistik. Ia harus bolak-balik Bintaro-Bogor menggunakan kendaraan pribadi karena manajemen tidak menyediakan tempat tinggal untuk pelatih. “Saya terpaksa pulang pergi Bintaro-Bogor selama tiga bulan dengan biaya sendiri,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hermansyah mengungkapkan bahwa ia harus menjalani operasi batu empedu pada akhir Januari 2025 di RS Fatmawati, yang membutuhkan biaya besar. “Saya mohon kepada institusi sepak bola dan manajemen Persikabo 1973 untuk peduli dengan kondisi saya. Saya membutuhkan biaya untuk operasi batu empedu,” harap Hermansyah.

[jetpack-related-posts]