Buntut Kasus Penembakan di Malaysia, Pemerintah Diminta Perbaiki Tata Kelola PMI Secara Menyeluruh

PMI
PMI

Mediaolahraga, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), HM. Martri Agoeng, mengutuk keras insiden penembakan pekerja migran Indonesia (PMI) oleh aparat Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM). Insiden yang terjadi di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada Jumat (24/1) tersebut menelan satu korban jiwa.

“Kami mengutuk keras tindakan brutal ini. Pemerintah harus segera mengusut tuntas kejadian ini dan memastikan keadilan bagi para korban,” ujar Martri dalam keterangan resmi, Rabu (29/1/2025).

Perbaikan Tata Kelola PMI

Menurutnya, insiden ini harus menjadi momentum bagi pemerintah Indonesia untuk memperbaiki tata kelola PMI secara menyeluruh. “Kasus ini menandakan masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh pemerintahan Presiden Prabowo, khususnya melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, agar perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri semakin diperkuat,” ungkapnya.

PKS juga menyoroti pemberantasan migrasi non-prosedural yang masih menjadi tantangan besar. “Pemerintah harus bertindak tegas dengan menegakkan hukum terhadap pihak yang terlibat dalam pengiriman PMI secara ilegal. Ini harus menjadi prioritas nasional,” ujar Martri.

Selain itu, dia juga menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga pemerintah. “Tanpa sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi terkait, pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akan sulit diwujudkan,” jelasnya.

Perkuat Diplomasi Bilateral

Dalam aspek perlindungan, PKS juga meminta pemerintah memperkuat diplomasi bilateral. “Diplomasi harus lebih tajam dalam memastikan perlindungan hukum dan kesejahteraan PMI di negara tujuan mereka bekerja,” katanya.

Tidak hanya itu, dia menegaskan, pemerintah harus meningkatkan akses migrasi yang aman, mudah, dan terjangkau. “Kita perlu memperbaiki sistem migrasi dari desa-desa asal PMI dengan melibatkan sektor keuangan dan berbagai pihak terkait,” ucapnya.

Terkait regulasi, PKS mendesak agar revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 segera diselesaikan. “Regulasi yang kuat akan memastikan adanya sanksi tegas bagi pihak yang mengirim PMI secara non-prosedural,” tegasnya.

Kawal Isu Perlindungan PMI

PKS berkomitmen untuk terus mengawal isu perlindungan PMI dan mendorong kebijakan yang berpihak pada tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama menciptakan sistem migrasi yang lebih aman dan berkeadilan bagi pekerja migran Indonesia,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *