Ruben Amorim Fokus Perpanjang Kontrak Amad Diallo di Manchester United

Amad Diallo
Amad Diallo

Mediaolahraga, Pelatih Manchester United, Ruben Amorim, menjadikan perpanjangan kontrak Amad Diallo sebagai salah satu prioritas utamanya. Kontrak winger asal Pantai Gading ini akan habis dalam tujuh bulan, dan manajemen klub harus segera memutuskan opsi perpanjangan selama satu musim sebelum Januari 2025.

Amad Tampil Impresif di Bawah Amorim

Amad terus menunjukkan performa yang menjanjikan sejak Amorim memimpin tim. Pemain berusia 22 tahun ini telah bermain dalam tiga pertandingan, termasuk dua sebagai starter di Premier League melawan Ipswich dan Everton, serta tampil sebagai pengganti di ajang Europa League melawan Bodo/Glimt.

Bacaan Lainnya

“Amad benar-benar luar biasa,” kata Amorim setelah kemenangan atas Everton pada 1 Desember 2024. “Dia tampil dengan percaya diri dan terus memberikan kontribusi penting dalam bertahan maupun menyerang.”

Manajemen Klub Siapkan Diskusi Kontrak

Manajemen Manchester United segera menggelar pembicaraan terkait masa depan Amad. Jika klub tidak mengaktifkan opsi perpanjangan kontrak, Amad dapat mulai bernegosiasi dengan klub lain pada Januari 2025 untuk musim 2025/26.

Amorim Percaya pada Peran Amad

Amorim melihat Amad sebagai pemain yang mampu berkembang dalam skema 3-4-3 yang ia terapkan. Pelatih asal Portugal ini terus memanfaatkan kemampuan Amad untuk memberikan keseimbangan di lini depan tim.

“Amad menunjukkan kemajuan yang pesat. Kami akan terus mendukungnya agar ia berkembang lebih jauh,” ujar Amorim. “Namun, kami juga harus mengelola kebugarannya, terutama setelah ia kelelahan di akhir pertandingan.”

Manchester United harus segera membuat keputusan strategis untuk memastikan Amad tetap menjadi bagian dari rencana jangka panjang mereka. Perpanjangan kontrak ini akan menjadi salah satu langkah penting dalam membangun tim yang kompetitif di bawah kepemimpinan Ruben Amorim.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *