Mediaolahraga, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menambahkan PT Panamtex dan PT Dupantex dalam daftar siaga, bersama dengan PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Langkah ini bertujuan mengantisipasi potensi risiko terhadap kelangsungan usaha ketiga perusahaan di tengah tantangan ekonomi global.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menegaskan bahwa pemerintah terus memantau kondisi industri tekstil yang menghadapi berbagai tekanan. Sektor ekspor, yang terdampak fluktuasi mata uang dan meningkatnya biaya bahan baku, menjadi perhatian utama.
“Kami prioritaskan Sritex, Panamtex, dan Dupantex untuk pemantauan intensif. Ketiga perusahaan ini berkontribusi besar terhadap sektor tekstil Indonesia dan menyerap banyak tenaga kerja. Kami tidak ingin mereka terpuruk, sehingga kami segera mengambil langkah-langkah antisipatif,” ujar Afriansyah dalam konferensi pers di Jakarta.
Sebelumnya, Sritex mengalami kesulitan memenuhi permintaan pasar internasional dan menghadapi lonjakan biaya produksi. Panamtex dan Dupantex kini merasakan tantangan serupa.
Afriansyah menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen memberikan dukungan melalui kebijakan yang dapat meringankan beban perusahaan, seperti insentif pajak, bantuan modal, dan pelatihan untuk meningkatkan efisiensi produksi.
“Pemerintah fokus menjaga stabilitas industri tekstil nasional. Kami berharap langkah-langkah ini membantu ketiga perusahaan bertahan dan terus berkontribusi pada ekonomi serta pasar kerja,” tambahnya.
Pemerintah juga mendorong sektor tekstil untuk berinovasi dan mendiversifikasi produk agar dapat bersaing di pasar internasional, tidak hanya bergantung pada pasar ekspor tradisional.
Dengan dimasukkannya Panamtex dan Dupantex dalam daftar siaga, pemerintah berharap kedua perusahaan mendapatkan dukungan konkret untuk menghadapi tantangan, demi kelangsungan produksi dan perlindungan terhadap tenaga kerja yang bergantung pada industri tekstil.