Vinicius Junior Desak Presiden La Liga Cabut Tuduhan Pembajakan

Vinicius
Vinicius

Mediaolahraga, Vinicius Junior, bintang Real Madrid, meminta langsung kepada Presiden La Liga, Javier Tebas, untuk mencabut tuduhan pembajakan yang ditujukan kepadanya. Tuduhan ini muncul setelah Vinicius membagikan unggahan pertandingan Liverpool melawan Real Madrid melalui media sosial.

Tebas Menuding Vinicius Membajak Siaran

Javier Tebas secara terbuka menuduh Vinicius menggunakan layanan ilegal untuk menonton pertandingan tersebut. Dalam konferensi anti-pembajakan di Buenos Aires pekan lalu, Tebas mengatakan Vinicius menonton siaran di Madrid tanpa menggunakan layanan resmi Movistar Television.

“Dia membajak siaran itu jika menontonnya di Madrid. Untuk mengakses siaran, dia harus memakai VPN atau parabola yang diarahkan ke luar Spanyol. Tindakan ini jelas melanggar aturan,” tegas Tebas.

Tim Vinicius Tunjukkan Bukti

Tim perwakilan Vinicius langsung membantah tuduhan itu. Mereka menjelaskan bahwa Vinicius Junior menonton pertandingan melalui paket internasional resmi dari operator Brasil. Paket tersebut memungkinkan pelanggan mengakses siaran tanpa batasan geografis.

Timnya sudah memberikan bukti langganan ini kepada pihak La Liga. Mereka juga meminta Tebas segera mencabut tuduhan tersebut karena pernyataannya merusak nama baik Vinicius.

Tebas Gencar Kampanyekan Anti-Pembajakan

Javier Tebas terus mengkampanyekan anti-pembajakan dalam siaran sepak bola. Ia mengklaim bahwa pembajakan menyebabkan La Liga kehilangan hingga 600 juta euro (sekitar Rp10 triliun) setiap tahun. Namun, kritik terhadap tingginya biaya langganan sepak bola di Spanyol semakin meningkat, mengingat tarifnya lebih mahal dibandingkan negara Eropa lainnya.

Vinicius Ingin Kasus Segera Selesai

Vinicius meminta Tebas untuk segera menyelesaikan masalah ini dengan mencabut tuduhannya. Ia berharap kontroversi ini tidak berlarut-larut dan dapat selesai secara damai.

Kasus ini menyoroti perlunya komunikasi yang lebih baik antara pemain, otoritas sepak bola, dan penyedia layanan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang merugikan semua pihak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *