Mediaolahraga, Penipuan yang mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin marak. Beberapa oknum mencatut nama KPK dengan menjanjikan bantuan untuk menghindari proses hukum. Mereka meyakinkan korban bahwa mereka bisa lolos dari jeratan hukum melalui perantara yang mengklaim memiliki koneksi dengan lembaga antirasuah tersebut.
Beberapa korban melaporkan bahwa mereka ditipu dengan tawaran untuk menyelesaikan masalah hukum tanpa melalui proses yang sah. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada janji-janji yang mengatasnamakan KPK. Kami tidak pernah terlibat dalam praktik semacam ini,” kata juru bicara KPK.
Para pelaku biasanya meminta sejumlah uang dengan alasan biaya pengurusan kasus. Korban baru menyadari penipuan setelah uang yang mereka serahkan tidak memberikan hasil sesuai janji.
KPK mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera melaporkan tindak penipuan kepada pihak berwajib. KPK juga menyarankan masyarakat untuk memverifikasi informasi melalui saluran resmi sebelum membuat keputusan. Dengan meningkatnya kasus ini, KPK berharap masyarakat semakin waspada agar terhindar dari kerugian materi maupun hukum. (FBR)