Mediaolahraga, PDI Perjuangan (PDIP) mengungkap dugaan intervensi aparat kepolisian dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Papua Tengah 2024. PDIP menilai intervensi tersebut telah menyebabkan kekerasan terhadap rakyat dan merusak proses demokrasi di wilayah tersebut.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Deddy Yevri Sitorus, menuduh aparat kepolisian secara brutal merampok suara rakyat. PDIP menunjukkan video yang memperlihatkan aparat kepolisian terlibat dalam proses rekapitulasi suara di Papua Tengah, bahkan melakukan tindakan kekerasan. “Kami ingin menunjukkan kebrutalan aparat kekuasaan,” ujar Deddy dalam konferensi pers di DPP PDIP, Jumat (13/10/2024). “Rekaman video dan kronologi yang kami terima sangat jelas menunjukkan intervensi dari aparat kepolisian,” tambahnya.
Deddy, yang juga anggota Komisi II DPR RI, meminta Presiden Prabowo Subianto segera meminta pertanggungjawaban Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas kekerasan yang terjadi selama rekapitulasi suara Pilkada Papua Tengah. “Kami meminta Presiden Prabowo membuka mata hati dan meminta pertanggungjawaban Kapolri atas peristiwa ini,” tegas Deddy.
Masyarakat melaporkan bahwa aparat kepolisian mengintervensi proses rekapitulasi suara pada Rabu, 11 Desember 2024. Menurut Ronny, intervensi tersebut menyebabkan terjadinya deadlock, yang akhirnya memaksa rekapitulasi suara dipindahkan ke Nabire.
Ronny menganggap tindakan polisi ini sebagai upaya untuk menggagalkan pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Tengah. “Kami menduga polisi berpihak pada salah satu pasangan calon gubernur di Papua Tengah,” ujar Ronny. Ia meminta Presiden Prabowo untuk mencopot Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Alfred Papare, Kapolres Paniai Kompol Deddy A Puhiri, dan Kabagops Polres Paniai AKP Hendry Joedo Manurung.
Ronny juga mengungkapkan adanya dugaan kriminalisasi terhadap Ketua KPU Paniai, yang menurutnya menjadi korban dari peristiwa ini. PDIP menganggap insiden ini merusak demokrasi dan mendesak pemerintah untuk memastikan Pilkada di Papua Tengah berjalan secara adil dan tanpa intervensi dari pihak manapun.